Adat Pernikahan Bugis Bone Desa Tuju-Tuju Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dalam Perspektif Budaya Islam

Main Author: Hardianti, Hardianti
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/5632/1/HARDIANTI.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/5632/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam upacara perkawinan adat masyarakat Bugis Bone pada Umumnya yang terdiri atas beberapa tahap kegiatan tahapan Pra-nikah, tahapan Nikah dan tahapan setelah Nikah Kegiatan tersebut merupakan rangkaian yang berurutan yang tidak boleh saling tukar menukar, Namun masuknya Islam yang telah terintegrasi kedalam adat bugis Bone, pelaksanaan pernikahan tetap dilaksanakan secara adat namun di tuntun dengan Ajaran Islam, dengan keberadaan Saraq dalam sistem Pangadereng, karena Adat Ini merupakan hal yang sewajarnya dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai yang sakral akan makna, Adat yang telah dipertahankan sejak nenek Moyang terdahulu, Agar Supaya kedua mempelai dapat membina hubungan yang harmonis dan abadi. Implikasi dari Penelitian menjelaskan Islam telah terintegrasi kedalam budaya Lokal di masyarakat bugis Bone, kedatangan Islam telah menuntun suku bugis ke arah yang tidak berunsur kemusyrikan dimana pada pernikahan suku bugis Bone dikenal dengan adanya Mapandre dewata, namun kedatanagan Islam yang telah memberi pengarahan sehingga hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat Suku bugis Bone pada Umumnya, dimana Islam memandang bahwa suatau adat dapat dipertahankan jika didalamnya tidak ada unsur kemusyrikan atau suatu yang menyimpan dari ajaran Syariat Islam.