Makna Pernikahan Dini (Studi Fenomenologi Masyarakat Bonto Loe Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng)

Main Author: Rahayu, Selvi
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/5481/1/SELVI%20RAHAYU.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/5481/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya pernikahan dini bagi pelaku pernikahan dini dimaknai sebagai (1) Peristiwa sakral yang menjunjung tinggi adat-istiadat.(2) Tindakan solutif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (3) Tuntutan status sosial. Hubungan yang terjalin antara si pelaku pernikahan dini dan masyarakat Bonto Loe yaitu (1) Cenderung harmonis (2) Mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat yakni mendapat perlakuan ataupun penghargaan yang berbeda dibandingkan remaja yang belum menikah.