Hapusnya Kewenangan Menuntut dan Mempidanakan (Studi Perbandingan antara KUHP dan Hukum Pidana Islam)

Main Author: Yusrifar, Yusrifar
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4827/1/Yusrifar.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4827/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini mencoba membahas secara ringkas persamaan dan perbedaan antara hukum Pidana Islam dan hukum pidana Nasional, kemudian menganalisa Pasal-Pasal dalam KUHP yang menjadi pedoman bagi hukum pidana Nasional yang harus menjadi pokok perhatian bagi setiap lapisan masyarakat khususnya aparat penegak hukum, kemudian menganalisa dalam hukum pidana Islam keadaan-keadaan yang menyebabkan seseorang tidak boleh dijatuhi pidana atau hapusnya pertanggugjawaban pidana, keadaan yang menggugurkan hukumannya atas perbuatan jarimah yang dilakukannya