Pemeriksaan Perkara Prodeo pada Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A

Main Author: Azhar, Muh
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4759/1/Muh.%20Azhar.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4759/
Daftar Isi:
  • Terjadinya perubahan nuansa politik yang cukup drastis, mengakibatkan perubahan yang cukup drastis disegala aspek kehidupan masyarakat. Terbukti dengan supremasi hukum yang belum bisa diwujudkan. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan perlindungan hukum terhadap masyarakat agar tercipta suatu kepastian hukum serta supremasi hukum dapat ditegakkan. Dalam hal ini, kepastian hukum/keadilan bukan hanya dapat di rasakn oleh orang yang berduit, namun juga di perlukan oleh para pencari keadilan yakni warga yang tidak mampu. Terhadap masyarakat yang kurang mampu mendapat bantuan hukum dalam beracara perdata yaitu; diperbolehkannya untuk mengajukan perkara perdata tanpa membayar biaya perkara (prodeo). Dengan jalan berperkara Prodeo lah mereka dapat menikmati keadilan yang didambakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 28 D ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas pengakuan , jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Hal tersebut di atas tidak terlepas dari syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.