Penerapan Kode Etik Hakim dalam Menyelesaikan Perkara pada Pengadilan Agama Makassar Kelas IA

Main Author: Hafsah, Hafsah
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4715/1/Hafsah.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4715/
Daftar Isi:
  • Dari penelitian di atas, maka penulis mendapatkan kesimpulan yang merupakan hasil dari penelitian bahwa : hakim pada Pengadilan Agama telah menerapkan kode etik hakim dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. Dengan adanya kesadaran dari para hakim, maka kode etik hakim dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan. Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan peranan pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan penerapan kode etik hakim. Agar hakim sebagai penghasil keputusan dapat bertanggung jawab pada diri sendiri dan juga pada masyarakat.