Penerapan Hukum Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor 182 Pid.Sus2016/Pn.Sgm)
Main Author: | Nurjayady, Nurjayady |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4472/1/NURJAYADY_10500113157_ILMU_HUKUM.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4472/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Hukum Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di bawah Umur (Studi Putusan Nomor 182 Pid.Sus2016/Pn.Sgm), telah sesuai. Terdakwa telah terbukti melanggar unsur tindak pidana rumusan surat dakwaan dan tututan Jaksa Penuntut telah bersesuaian dan memenuhi syarat, maka Majelis Hakim menyatakan terdakwa Basri Dg Taba Bin Supu Dg Ngoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan dan terbukti melanggar dakwaan tunggal yakni Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun2002 tentang Perlindungan anak, dan fakta yang terungkap dipersidangan berdasarkan tiga alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan terdakwa dan petunjuk Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tindak pidana pecabulan terhadap anak pada perkara pidana Nomor 182 PID.SUS2016/PN.Sgm,kurang tepat.PertimbanganHakim cenderung terfokus kepada pelakutindak pidana saja, Majelis hakim dalam Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni selama 8 (delapan)tahun. Penjatuhan pidana terhadap terdakwa tidak mampu menimbulkan efek pencegahan dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dankeluarga korban.