Tinjauan Sosiologis terhadap Pengemis yang Mengganggu Ketertiban Umum Persfektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Makassar)

Main Author: Ayu, Sri Risky
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4368/1/SRI%20RISKY%20AYU.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4368/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Faktor yang menyebabkan sehingga maraknya pengemis di kota Makassar adalah tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keterampilan kerja, faktor dorongan keluarga, lingkungan, dan urbanisasi, 2) Persfektif hukum Islam terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu dalam hukum Islam ada larangan untuk mengemis atau meminta-minta. Nabi Muhammad saw dalam hadisnya menganjurkan untuk berusaha mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta dan juga di sunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari meminta-minta), 3) Penanggulangan terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu salah satunya menjadikan acuan Perda No.2 Tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan danpengemis (gepeng) di kota Makassar.