Tinjauan Hukum Islam tentang Doi’ Nai’ dalam Perkawinan Adat Ammatoa Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba
Main Author: | Sumarni, Sumarni |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4367/1/SUMARNI.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4367/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kedudukan dan Akibat hukum Islam tentang Doi’ Nai’. Yaitu : Kedudukan doi’ nai’ dalam perkawinan adat Ammatoa adalah salah satu prasyarat, karena jika tidak doi’ nai’ maka tidak ada perkawinan. Islam tidak mengatur mengenai ketentuan doi‟ nai‟ akan tetapi hukumnya mubah. Islam tidak melarang pemberian doi’ nai’ dalam perkawinan adat Ammatoa karena tidak ada dalil yang menerangkan hal tersebut. Yang penting pemberian doi‟ nai‟ tidak bertentangan dengan syari‟at dan penentu nilai doi’ nai’ tidak ada unsure keterpaksaan, sesuai kemampuan dan kesanggupan pihak laki-laki. Adapun dampak dari tingginya penentu jumlah doi’ nai’ yaitu batal menikah, hubungan antara kedua keluarga bisa menjadi renggan, banyak laki-laki yang enggang menikah, banyak perawan tua, silariang, bahkan bisa fatal bagi laki-laki karena dengan sengaja menghamili perempuan yang ingin dinikahi. Tinjauan hukum Islam tentang Doi’ nai’ yaitu tidak ada ketentuan yang mengatur tentang Doi’ nai’ dalam Islam. Akan tetapi hukumnya mubah, yang artinya boleh dilaksanakan karena tidak ada dalil yang melarang. Jadi dikembalikan pada tradisi setempat, dan dalam proses pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, tergantung kesanggupan dan kemampuan. Yang penting dalam masyarakat Ammatoa sitinajai.