Analisis Yuridis Perjanjian Gadai (Studi di PT Pegadaian (Persero) Cabang Polewali Mandar)
Main Author: | Tahir, Farida |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4345/1/FARIDA%20TAHIR.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/4345/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil penelitian tersebut terjawab mengenai pelaksanaan perjanjian gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Polewali Mandar belum efektif karena masih banyak nasabah yang tidak mengindahkan pelaksanakan perjanjian gadai tersebut sehingga yang terlaksana yakni hanya 57% dan pelaksanaan perjanjian gadai yang tidak terlaksana 43% dari jumlah presentase 100%. Sementara itu, proses penyelesaian wan prestasi perjanjian gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Polewali Mandar adalah 1) bagi nasabah yang tidak membayar angsuran kredit atau jatuh tempo maka pihak PT Pegadaian akan menegur nasabah dengan cara menelepon, SMS, menyurati nasabah dan upaya terakhir yang diambil yaitu dengan cara parate eksekusi atau pelelangan, 2) mengenai pemberian ganti kerugian atas barang jaminan nasabah yang hilang dengan mengganti kerugian membayar secara penuh atau keseluruhan sedangkan barang jaminan yang rusak dapat dilakukan dengan pembayaran ganti kerugian sebesar 125% dari nilai taksiran barang yang tercantum dalam SBK atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan serta kebijakan dari pihak PT Pegadaian itu sendiri.