Pembinaan Terhadap Narapidana Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Rutan Kelas II B Kabupaten Sinjai

Main Author: Nurfianti, Nurfianti
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3889/1/NURFIANTI.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3889/
Daftar Isi:
  • Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pembinaan narapidana pelaku pencabulan anak di bawah umur pada dasarnya sama dengan pembinaan terhadap narapidana lain pada umumnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, belum ada treatment khusus bagi pelaku, akan tetapi secara umum Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Sinjai mencoba melakukan pendekatan diri antara pembina dan narapidana serta mendidik moral dan agama.Sedangkan bentuk pembinaan secara khusus yaitu: Pengajian, bimbingan sholat dandoa, sholat berjamaah, TPQ, dialog agama dan kegiatan khusus di Bulan Ramadhan.Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi pihak Rumah Tahanan Negara(RUTAN)Kelas II B Kabupaten Sinjai dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana pelaku pencabulan anak dibawah umur, yaitu kurangnya tenaga pembina yang ahli di bidangnya, minimnya tenaga pengajar, sehingga warga binaan kurang berpartisipasi dalam pengembangan bakat didapat selama menjadi warga binaan serta masyarakat yang masih belum bisa menerima kehadiran para pelaku apabila narapidana ini diintegrasikan dengan masyarakat