Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Turikale Kabupaten Maros

Main Author: Zulfadli, Zulfadli
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3032/1/Zulfadli.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3032/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1). Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perjudian di Kecamatan Turikale Kabupaten Maros antara lain : faktor lingkungan, faktor rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan, dan faktor persepsi terhadap keterampilan. 2). Upaya yang dilakukan Kepolisian Polsek Turikale dalam penanggulangan tindak pidana perjudian antara lain: upaya preventif adalah upaya dalam tataran pencegahan dan upaya refresif dilakukan setelah terjadi tindak pidana.