Tinjauan Yuridis Terhadap Pencurian yang Dilakukan Oleh Anak di bawah Umur (Analisis Komparatif antara Hukum Islam dan Hukum Nasional)
Main Author: | Syahrir, Muhammad Hamka |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2738/1/Muhammad%20Hamka%20Syahrir.PDF http://repositori.uin-alauddin.ac.id/2738/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam memandang secara esensial tetap sebagai perbuatan yang melawan hukum dan jika sudah mampu bertanggung jawab atas kejahatan dia akan dikenai hukuman. Akan tetapi anak yang masih di bawah umur tidak bisa dipertanggungjawabkan secara pidana terhadap tindak pidana atau jarimah yang dilakukannya. Dengan demikian anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana atau jarimah tidak bisa dihukum secara pidana. Akan tetapi orang tua anak di bawah umur tersebut dihukum secara perdata dengan membayar ganti rugi kepada korban, jika akibat tindak pidana yang dilakukan anaknya itu menimbulkan kerugian materil kepada korban. Orang tua dibebani kewajiban membayar ganti rugi karena tindak pidana atau jarimah yang dilakukan anaknya sebagai akibat dari hasil didikan yang salah atau kurangnya perhatian kepada anak. Konsekuensinya, adalah orang tua harus bertanggungjawab.