Kekuatan Mengikat Putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pelayanan Publik Berdasarkan P.O Nomor 31 Tahun 2018

Main Author: Asniar, Asniar
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/17266/1/ASNIAR.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/17266/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini hampir sama dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh Ombudsman yang hanya mengikat secara moral (moral binding) bagi para pihak, sedangkan berdasarkan Peraturan Ombudsman No.31 Tahun 2018, putusan Ajudikasi Khusus Ombudsman ini bersifat final dan mengikat serta wajib dilaksanakan oleh Terlapor. Adapun dalam Peraturan Ombudsman ini tidak terdapat pasal atau penjelasan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak bersengketa terhadap putusan Ajudikasi Khususyang diterbitkan oleh Ombudsman