Wasiat Transplantasi Organ Tubuh Menurut Perspektif Hukum Islam
Main Author: | Sunarti, Sunarti |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1719/1/Sunarti.PDF http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1719/ |
Daftar Isi:
- Setelah mengadakan pembahasan tentang wasiat transplantasi organ tubuh maka dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor, sepertiditinjaudarisudutsipenerimaatauresipien organ dan penyumbang organ itu sendiri. Jika di lihat dari sipenerima organ meliputi auto trnsplantasi,homotransplantasi, heterotransplantasi, autograft, allograft, isograft, xenograftdanxenotransplantation, transplantasi split sertatransplantasidomino. Sedangkan dilihat dari sudut penyumbang meliputi transplantasi dengan donor hidupdan donor mati (jenazah). Banyak sekali faktor yang menyebabkan seseorang melakukan transplantasi organ.Antara lain untuk kesembuhan dari suatu penyakit (misalnyakebutaan, rusaknya jantung dan ginjal)