Praktik Ma’patoi Bela’ (Gadai Kebun) dalam Tinjauan Fatwa Dewan Syariah Nasional No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn di Kelurahan Noling Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu

Main Author: Ruslam, M.
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/16518/1/PRAKTIK%20MA%E2%80%99PATOI%20BELA%E2%80%99%20%28GADAI%20KEBUN%29%20DALAM%20TINJAUAN.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/16518/
Daftar Isi:
  • Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Praktik ma’patoi bela’ yang dilakukan masyarakat Kelurahan Noling Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu jika ditinjau dari fatwa Dewan Syariah Nasional No. 25/DSN-MUI/III/2002 tidak sesuai, ketidak sesuaian terletak pada pemanfaatan barang jaminan yang digadaikan, didalam fatwa tersebut kebolehan memanfaat dari hasil dari barang jaminan atas seizin penggadai dan pemanfaatan hasil barang jaminan tersebut hanya sebatas biaya pemeliharaan dan perawatan barang jaminan. Kedua ketidak sesuaian yang terjadi apabila jangka waktu sudah memasuki jatuh tempo dan penggadai belum mampu mengembalikan pinjaman maka barang jaminan akan ditahan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan, pengembalian barang jaminan dilakukan ketika penggadai bisa mengembalikan pinjaman.