Perlindungan Anak yang Berkonflik dengan Hukum Akibat Penelantaran oleh Orang Tua (Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam)
Main Author: | Jusnaidar, Jusnaidar |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/15635/1/JUSNAIDAR.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/15635/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Konsep perindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum akibat penelantaran orang tua menurut undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, berawal dari sikap tak acuh orang tua menyebabkan keterlantaran, jika hal tersebut terjadi terus menerus tanpa adanya penyelesaian yang baik untuk seluruh pihak, perilaku tersebut akan tetap terjadi pada anak-anak yang lain dan akan berdampak besar sehingga menyebabkan guncangan dan konflik batin terhadap diri anak. Hal tersebut dapat berdampak dan memberi pengaruh besar serta menghambat perkembangan fisik, mental, emosional juga sosial anak pada masa yang akan datang. Anak semestinya dilindungi supaya terhindar dari berbagai macam perilaku kejahatan, misalnya perilaku penelantaran yang dilakukan oleh orang tuanya, dan mengupayakan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar segabai penerus cita-cita bangsa. 2) Pandangan Hukum Islam terhadap konsep perindungan anak yang berkonflik dengan hukum akibat penelantaran orang tua, dalam hal ini bentuk perilaku penelantaran anak apapun alasannya dalam Hukum Islam tidak pernah dibenarkan sebab para pelaku penelantaran anak baik yang disengaja atau tidak disengaja, mereka telah menyangkal hak-hak anak tersebu