Studi Perbandingan antara Hukum Kewarisan Islam dengan Kewarisan Adat di Desa Pencong Kecamatan Biring Bulu Kabupaten Gowa

Main Author: Sumarni, Sumarni
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14874/1/SUMARNI_10100115084.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14874/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Jika dalam Islam permasalahan warisan muncul saat si pewaris telah meninggal dunia sedangkan dalam sistem kewarisan adat kabupaten Gowa, harta waris justru dibagikan ketika si pewaris masih hidup, (2) Eksistensi Hukum Kewarisan Adat Desa Pencong dan Hukum Kewarisan Islam dalam praktiknya di masyarakat adalah kewarisan mayorat laki-laki, dimana yang menjadi ahli waris utama adalah anak tertua laki-laki. Implikasi yang dapat diberikan ialah, (1) Disarankan untuk dapat mempelajari dan sekaligus mengamalkannya sesuai dengan ketentuan syari’at Islam, (2) Kurang mencerminkan rasa keadialan, oleh sebab itu hendaknya dilakukan antar ahli waris benar-benar menghasilkan keputusan yang adil tanpa mengabaikan hak seorang ahli waris, agar dapat diterima secara ikhlas dan benar-benar rela dan Kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat hendaknya mampu memberikan penyuluhan tentang hukum kewarisan Islam.