Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Lalu Lintas karena Kealpaan menyebabkan Kematian (Studi Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2017/Pn Ban)
Main Author: | S, Desi. |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14826/1/Desi%20S%20%2010400114004.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14826/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim menurut hemat Penulis belum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena hukuman yang diberikan oleh terdakwa hanya 6 bulan sedangkan menurut Undang-undang RI N0.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dalam pasal 310 ayat (4) dihukum selama 6 tahun, harusnya terdakwa dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku dan apabila ada hal yang meringankan setidaknya dihukum selama 2 atau 3 tahun, agar seseorang tidak lagi semena-mena dalam berkendara.