Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Mappakatau Ri Tau Marajae Setelah Panen Padi di Pakalu Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros

Main Author: Nuralawiah, Sitti
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14821/1/SKRIPSI%20SITTI%20NURALAWIAH.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14821/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian akan menghasilkan seperti berikut: (1)Prosesi tradisi Mappakata Ri Tau Marajae dilaksanakan pada pertengahan bulan 4 atau awal bulan 5 setiap tahunnya, tergantung bagaimana hasil panen yang dihasilkan. Dilaksankan didalam Gua, berlangsung 2 hari 1 malam mengelilingi Gua sembari membaca doa-doa ritual dan menyipakan sesajiannya. (2)masyarakat Pakalu sangat memegang teguh tradisi peningalan nenek moyang mereka, masyarakat mempercayai ketika tidak melaksankan tradisi tersebut akan mendapatkan bala atau penyakit, perbuatan ini telah melanggar syariat Islam karena mempercayai sesuatu diluar ketentuan Allah swt.