Bimbingan Pranikah terhadap Calon Pengantin untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paleteang Kabupten Pinrang

Main Author: Marsaid, Melisa Iryanti
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14725/1/Melisa%20Iryanti%20Marsaid.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14725/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Bentuk-bentuk bimbingan pranikah yang diterapkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang terbagi menjadi empat, yaitu: Memberikan materi tentang Undang-Undang Perkawinan, Memberikan materi tentang doa untuk calon pengantin, Memberikan materi tentang keluarga sakinah dan memberikan materi tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri. faktor pendukung bimbingan pranikah adalah adanya aturan dari Kantor Urusan Agama, adanya kerjasama antara pegawai syara yang bersangkutan dengan pegawai syara dari calon pengantin, sarana dan prasarana yang memadai serta suasana kondusif. Sedangkan faktor penghambat bimbingan pranikah adalah sibuknya calon pengantin, Jenjang pendidikan yang tinggi menyebabkan calon pengantin berperilaku lebih mengetahui apa yang disampaikan oleh pemateri sehingga mereka mengabaikan kegiatan bimbingan pranikah, rendahnya pemahaman keislaman dan berpaling dari apa yang diperintahkan Allah.