Tinjauan Hukum Islam terhadap Budaya Foto Prewedding pada Tradisi Perkawinan di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa

Main Author: Katartika, Alamanda
Format: Report NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14508/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan foto Prewedding menjadi Budaya pada tradisi perkawinan di Kecamatan Somba Opu Kab. Gowa yaitu; 1) Perkembangan teknologi yang semakin maju, 2) Maraknya media sosial, 3) Trend, 4) Kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum Islam. Dampak hukum yang ditimbulkan dari Budaya Foto Prewedding adalah mubah, namun hukum tersebut bisa menjadi haram bilamana dalam adegannya selalu memunculkan perilaku khalwat, ikhtilat, mengumbar aurat serta tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam sebagaimana makna Q.S Al-israa (17):32.