Eksekusi Riil Terhadap Putusan Hakim yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap di Pengadilan Negeri Sungguminasa

Main Author: Sulfajri, Muh.
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14463/1/Muh.%20Sulfajri_10400114002.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14463/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menerangkan bahwa aparat penegak hukum untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang hukum khususnya Eksekusi Riil. Serta memberikan penyuluhan hukum untuk taat terhadap hukum. Pihak termohon eksekusi hendaknya tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan tidak melibatkan pihak yang tidak berkepentingan untuk menolak dilaksanakannya eksekusi. Selain itu, dalam hal eksekusi tidak boleh diabaikan perikemanusian dan perikeadilan sebagaimana yang dimaksudkan pada Pasal 54 ayat 3 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menegaskan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan dengan mempehatikan nilai kemanusiaan dan keadilan.