Peran Konsultan Politik dalam Pemilukada di Kota Makassar (telaah atas Ketatanegaraan Islam)
Main Author: | Asfar, Asfar |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14417/1/Asfar%2010200115015.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14417/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Keberadaan konsultan politik dalam Pemilukada di Kota Makassar dirasakan perlu kehadirannya bagi caleg/partai politik dalam pemilukada, karena lembaga konsultan politik menjadi jembatan informasi publik dengan figur yang berpotensi. Sedangkan kewenangan dari konsultan politik yakni lembaga ini bekerja berdasarkan permintaan dari si klien, namun tetap bekerja juga untuk kepentingan kelembagaannya. 2) Fungsi lembaga konsultan politik menurut Hukum Tatanegara Islam yakni Lembaga ini ada dan dalam melaksanakan pekerjaannya tidak mengganggu setiap tatanan dalam kehidupan kenegaraan, justru dengan adanya lembaga konsultan politik dapat membantu para caleg/parpol untuk mempelajari kondisi masyarakat. Selain itu dalam Islam, juga membolehkan penggunaan jasa konsultan politik dalam pemilukada. 3) Pandangan masyarakat yakni boleh saja menggunakan jasa konsultan politik, namun yang perlu di tekankan bahwa sebagai pemilih yang cerdas, harus mengenal mana calon yang menggunakan cara yang keliru baik dan mana yang menggunakan cara yang jujur dan sesuai dengan syariat.