Tinjauan Hukum Islam tentang A’bage Assele Pare pada Masyarakat di Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto
Main Author: | MARWATI, MARWATI |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14340/1/MARWATI%2010100115088.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14340/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang A’bage Assele Pare pada Masyarakat Di Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Proses Pelaksanaan Sistem A’bage Assele Pada Masyarakat Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Penerapan bagi hasil (muzara’ah) bagi kesejahteraan petani penggarap di Desa Kampala Kec Arungkeke Kab. Jeneponto,Tinjauan hukum Islam terhadap praktek sistem bagi hasil (muzara’ah) kepada petani penggarap. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan langsung terjun ke lapangan guna memperoleh data yang lengkap dan valid mengenai Tinjauan hukum islam terhadap praktek sistem bagi hasil (muzara’ah) kepada petani penggarap. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Persuasif, Budaya dan sosiologis, dan teknik pengumpulan datanya adalah interview. Interview ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dengan cara mewawancarai para informan, wawancara dilakukan dengan Petani, Pemilik modal, dan Penggarap. Namun setelah diadakan penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Salah satu bentuk pelaksanaan sistem bagi hasil yang diterapkan di Desa Kampala adalah si A memberikan tanah kepada si B untuk digarap dengan ketentuan serta prosentase pembagian hasil yang telah disepakati bersama. Bentuk bagi hasil antara lain seperdua, sepertiga dan seperempat atau sistem bagi hasil sepertiga untuk pemilik lahan dan dua pertiga untuk petani penggarap, Tinjauan hukum islam terhadap praktek sistem bagi hasil (muzara’ah) Pemberian kebun atau lahan terhadap orang lain seperti yang dipraktekkan oleh masyarakat di Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto dapat dikatakan sesuai dengan Syariat Islam. Implikasi Penelitian dalam skripsi ini adalah menyarankan kepada Petani, Penggarap dan Pemilik Modal agar ketika melakukan kerja sama hendaknya mematuhi aturan yang jelas.