Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam dalam Kehidupan Masyarakat Adat Desa Tana Toa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba

Main Author: Darmawan, Iin Hardianti
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14001/1/skripsi%20IIN%20HARDIANTI%20DARMAWAN.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/14001/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini yaitu menggambarkan Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Dalam Kehidupan Masyarakat Adat Desa Tana Toa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Masyarakat Adat Suku Kajang Dalam berlandaskan pada pasang ri’kajang (pesan). Hal ini dapat dilihat dari kehidupan masyarakat adat Kajang Melestarikan sumber daya alamnya, menjaga lingkungan dan menjaga hutan, serta kuatnya hukum adat yang diberlakukan dalam kawasan tersebut. Masyarakat adat Suku Kajang Dalam ini, juga dikenal dengan nama suku Ammatoa prinsip hidup suku Ammatoa ini adalah Tallasa kamase-mase yang berarti hidup yang sederhana, hidup apa-adanya. Untuk orang-orang Suku Kajang Dalam, prinsip hidup ini merupakan sejenis ideologi yang berperan sebagai pemandu adat serta acuan nilai dalam kehidupan sehari-hari mereka.