Hiburan Malam di Kota Makassar (Tela’ah atas Ketatanegaraan Islam)

Main Author: R, A. Pallawa Rukka
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13910/1/A.%20PALLAWA%20RUKKA%20R.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13910/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa tempat hiburan malam menjadi tempat penghilang stres, kepenatan dalam bekerja seharian, dan tempat hiburan malam juga menyajikan minuman yang beralkohol terlebih lagi ada beberapa tempat hiburan malam yang mempraktekkan prostitusi, padahal dalam islam sudah sangat jelas bahwa minuman beralkohol (khamr) itu haram dan tindak prostitusi sudah jelas diharamkan dari ajaran Islam, mengunjungi tempat hiburan malam dalam islam yang menyediakan alkohol dan tindak prostitusi itu tidak ada faedahnya sama sekali melainkan hanya menghambur-hamburkan uang dan menimbulkan dosa