Strategi Penyuluh Agama Islam dalam Meminimalisir Pernikahan Dini di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang

Main Author: Buangawati, Buangawati
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13718/1/BUNGAWAT0I-STRATEGI%20PENYULUH%20AGAMA%20ISLAM%20%20DALAM%20MEMINIMALISIR.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13718/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang menyebakan pernikahan usia dini di Desa Malimpung adalah kurangnya sosialisasi Undang –undang No.1. Tahun 1974, 2), pergaulan bebas, ekonomi, budaya dan pengaruh sosial media. Adapun upaya penyuluh agama islam dalam meminimalisir pernikahan dini di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang yaitu, 1. Bimbingan dan penyuluhan meliputi, penyuluhan Undang –undang, bimbingan penyuluhan Islam, dan penyuluhan kesehatan 2. kursus calon pengantin (suscatin).