Analisis Putusan Hakim dalam Perkara Cerai Gugat dengan Alasan Salah Satu Pihak Berpindah Agama (Studi Kasus Putusan Nomor:1830/Pdt.G/2017/PA.Mks)
Main Author: | Maulana, Ihsan |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13440/1/IHSAN%20MAULANA.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13440/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Faktor terjadinya perpindahan agama karena dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman Tergugat dalam mempelajari syariat Islam sebagai seorang muallaf serta tidak ada sosok yang membimbing Tergugat untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, kondisi itu pula semakin rumit dengan kenyataan bahwa profesi Tergugat sebagai seorang pelaut yang jauh dari tempat-tempat beribadah dan forum-forum kajian keislaman. Dalam perkara cerai gugat nomor 1830/Pdt.G/2017/PA.Mks gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana maksud ketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) serta (h) Kompilasi Hukum Islam.Fasakhnya perkawinan antara penggugat dan tergugat akibat salah satu pihak berpindah agama itu sendiri adalah rusak atau putus,yang secara lebih detailnya bahwa putusnya suatu perkawinan melalui Pengadilan yang hakikatnya hak suami atau istri disebabkan sesuatu yang diketahui setelah akad berlangsung