Analisis Hukum Pidana Islam tentang Pernikahan Transgender Akibat Pemalsuan Identitas

Main Author: Zulkifl, Andi Achmad
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13414/1/Andi%20Achmad%20Zulkifli.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13414/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pandangan Hukum Islam terhadap pelaku pernikahan transgender a) bagi pelaku transgender ada tiga anggapan yaitu, diberikan sanksi ta’zir, dilakukan hukuman had, dan dibunuh secarah mutlak. b) bagi pelaku yang tidak mengetahui maka dimaafkan. 2) Pandangan Hukum Islam terhadap pelaku pemalsuan Identitas bahwa pelaku pemalsuan atau orang yang munafik adalah orang yang terhina dan mendapatkan abzab yang sangat berat di akhirat