Penerapan Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (Studi Kasus pada Ikatan Jurnalis Televisi Sul-Sel)
Main Author: | Yakin, Aenul |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13175/1/SKRIPSI%20ENO.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13175/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa penerapan pasal 2 Kode Etikt jurnalistik pada anggota IJTI Sulsel yang meliputi; menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, tidak menyuap, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya, rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapidengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang, menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara, tidak melakukan p lagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri, dan penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik. Implementasi Tafsiran pasal 2 Kode Etik Jurnalistik telah memenuhi unsur sesuai tuntutan profesionalitas.