Dampak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terhadap Sosial Ekonomi Petani di Kelurah Lancirang Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang

Main Author: Surur, Fadhil
Format: Proceeding PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/12542/1/Prosiding%20Temu%20Ilmiah.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/12542/
Daftar Isi:
  • Kondisi sosial ekonomi masyarakat petani di Kelurahan Lancirang dipengaruhi oleh status kepemilikan tanah yang dikelola untuk kegiatan pertanian. Sehingga diperlukan dukungan kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah yang dikelola. Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap secara langsung kepada masyarakat petani di Kelurahan Lancirang. Kawasan kajian merupakan kawasan yang memiliki potensi lahan pertanian produktif dengan sistem irigasi yang memadai. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kegiatan PTSL, menganalisa dampak PTSL terhadap kondisi sosial ekonomi petani dan merumuskan rekomendasi dalam pelaksanaan PTSL. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Data primer diperoleh dengan dari kuesioner dengan sampel indeks slovin sehingga diperoleh sampel sebesar 106 respoden. Data dianalisis menggunakan pendekatan analisis deskriptif, analisis regresi bunga berganda dan paired sample test. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat petani sebelum dan sesudah program PSTL didorong oleh sistem PTSL itu sendiri yaitu waktu, prosedur dan biayanya. Masyarakat petani lebih memilih program PTSL dibandingkan mendaftar secara pribadi. Dampak sosial ekonomi yang siginfikan setelah dilakukan PSTL adalah dampak rasa aman, akses kredit, kemudahan menjual, dan harga tanah. Sedangkan dampak penyelesaian konflik tidak signifikan. Arahan kebijakan pengelolaan PTSL dapat dipertimbangkan mencakup penambahan SDM, membangun database, dan meningkatkan fungsi kontrol atau pengawasan, prioritas lahan pertanian produktif dan optimalisasi penyuluhan.