Kajian Struktur Ruang Kawasan Perdagangan di Kota Makassar
Main Author: | Fausan, Muh. Irzan |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/12251/1/Kajian%20struktur%20ruang%20kawasan%20perdagangan%20di%20Kota%20Makassar.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/12251/ |
Daftar Isi:
- Perkembangan kawasan perdagangan pada delinasi kawasan perdagangan kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir ini memberi pengaruh yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Penetapan kawasan perdagangan dalam struktur ruang kota Makassar sebagai pusat kegiatan lokal (PKL) ataupun Pusat Kota menjadikan wilayah Kecamatan Wajo, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Biringkanaya dan Tamalate sebagai wilayah produktif yang mampu membantu untuk peningkatan ekonomi wilayah. Penetapan ini berdasarkan kondisi realita yang ada pada penggunaan ataupun fungsi dari bangunan tersebut serta dari potensi yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui arah pergerseran struktur ruang kawasan perdagangan setelah perubahan fungsi pusat perdagangan dan perwujudan struktur ruang kawasan perdagangan di Kota Makassar. Metode penelitian ini menggunakan indikator penelitian yang meliputi perdagangan/lapangan pekerjaan, aksesibilitas serta pelayanan. Perumusan indikator didasarkan pada parameter kajian struktur ruang kawasan perdagangan di perkotaan yang di ambil dari beberapa literature yang ada. Teknik analisis yang digunakan adalah Deskriftif kuantitatif dan skalogram. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perwujudan struktur ruang kawasan perdagangan di Kota Makassar memiliki type Multy Nodal yang berarti ketersediaan fasilitas-fasilitas baik pada sarana dan prasarana, infrastruktur dan aksesibilitas pada pusat dengan kriteria mampu melayani atau mencakupi untuk wilayah yang lainnya, adapun sub pusat ataupun sub-sub pusat merupakan wilayah yang memiliki nilai atau skoring dibawah dari nilai pusat sehingga hubungannya ke pusat secara langsung dan antar sub pusat saling terhubung dengan sub pusat lainnya. Namun, perlu adanya pengendalian, pemanfaatan serta pemantauan atau observasi secara langsung terhadap perkembangan struktur ruang kawasan perdagangan agar mudah untuk dikontrol dan dievaluasi.