Kedudukan Saksi Mahkota (Kroongetuige) dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Enrekang)

Main Author: Sulfiati, Sulfiati
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/11525/1/Sulfiati.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/11525/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saksi mahkota telah diterapkan di Pengadilan Negeri Enrekang dalam bentuk pengurangan hukuman hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Enrekang No.74/Pid.B/2015/PN.Enr dengan berkas terpisah (splitsing) putusan No.79/Pid.B/2015/PN.Enr. Saksi mahkota dianggap kuat dalam persaksiannya karena dapat mengungkap suatu tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama. Hal ini terbukti dalam kasus tindak pidana penganiayaan dengan Putusan Pengadilan Negeri Enrekang No.74/Pid.B/2015/PN.Enr dengan berkas terpisah (splitsing) putusan No.79/Pid.B/2015/PN.Enr, yang menggunakan keterangan saksi mahkota dan disesuaikan dengan alat bukti lain sehingga mengungkap suatu peristiwa secara terperinci dan terdakwa dinyatakan bersalah secara sah melakukan tindak pidana tersebut.