Upaya preventif dan rehabilitatif BP4 dalam membentuk dan mempertahankan keharmonisan keluarga
Main Author: | Saila Arimy |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama RI mengatakan perceraian di Indonesia dewasa ini telah mencapai peringkat tertinggi dibandingkan dengan negaranegara berpenduduk muslim lainnya. Secara umum alasan terjadinya perceraian di dalam suatu keluarga disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang mengatur permasalahan di dalam keluarga yang akhirnya menyebabkan terjadinya disharmonisasi dalam keluarga. Hadirnya lembaga penasihatan dan pembinaan perkawinan seperti Badan Penasihatan, Perlindungan, dan Pemeliharaan Perkawinan (BP4) DKI ini pun masih belum diketahui fungsi dan kinerjanya oleh masyarakat awam. Dengan adanya latar belakang di atas, penelitian ini penting dilakukan karena banyaknya masyarakat awam yang tidak mengetahui adanya lembaga penasihatan perkawinan profesional ini, menyebabkan pelarian dari masalah disharmonisasi yang terjadi dalam rumah tangga mereka, hanya dapat diselesaikan di Pengadilan Agama dengan jalan mengajukan cerai. Adanya penelitian mengenai upaya BP4 ini, diharapkan masyarakat bisa mengetahui persis bagaimana kinerja dari upaya BP4 ini dalam melaksanakan tugasnya menjaga dan mempertahankan keharmonisan keluarga, sehingga mereka dapat mengandalkan BP4 sebagai tempat konsultasi profesional yang dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangganya. Penelitian ini merumuskan beberapa masalah yaitu bagaimana upaya preventif dalam membentuk dan mempertahankan keharmonisan dalam keluarga dan bagaimana upaya rehabilitatif dalam membentuk dan mempertahankan keharmonisan dalam keluarga? Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan serangkaian observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa program pembinaan keluarga sakinah di BP4 terbagi atas dua jenis yaitu : 1) Program Preventif yang terdiri dari kegiatan penyuluhan dan pelatihan [kursus calon penganten] ; 2) Program Rehabilitatif yang terdiri dari kegiatan Konseling Keluarga yang termaksud bagian dari Penasihatan Perkawinan. Kedua program tersebut sebenarnya telah berjalan sebagai mana mestinya, namun dikarenakan masih belum ada status independensi yang jelas, maka terdapat beberapa kendala pada pelaksanaannya. Selain itu, pada upaya preventif dan rehabilitatif yang dilakukan terdapat peluang bagi pekerja sosial untuk bekerjasama dengan BP4 dalam mensejahterakan keluarga di Indonesia.