Tafsīr Maqāṣidī dan Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur?an Perspektif Jasser Auda, 2020

Main Author: Dayu Aqraminas
Format: Masters
Terbitan: Fakultas Usuludin dan Filsafat UIN Jakatra
Subjects:
Daftar Isi:
  • Pluralitas umat beragama merupakan kajian abstrak yang tidak ditemukan secara eksplisit di dalam al-Qur?an. Tema ini sering dilakukan penelitian dengan menggunakan berbagai macam metodologi dan pendekatan, namun hasilnya masih menimbulkan pertanyaan yang tidak berkesudahan. Hal Ini disebabkan, tawaran metodologi dan pendekatannya masih bersifat reduksionis daripada holistik, masih mempertahankan satu dimensi daripada multidimensional, dan masih terkurung kepada pemahaman teks (skriptualis) dan konteks (liberalis). Identifikasi inilah yang ingin dijawab dengan menggunakan pendekatan tafsīr maqāṣidī Jasser Auda. Tawaran metodologi yang disajikan oleh Auda cukup canggih, yaitu dengan menggunakan pendekatan sistem. Tesis ini menjawab pertanyaan bagaimana memahami pluralitas umat beragama dalam al-Qur?an perspektif tafsīr maqāṣidī Jasser Auda? Dengan menggunakan metode deskriptifanalitis, penulis menjawab pertanyaan tersebut melalui pencarian data perpustakaan (library research). Sumber primer dalam penelitian ini adalah ayat-ayat al-Qur?an terkait tema pluralitas umat beragama (ta?addud a?immah al-tadayyun fi al-Qur?an) dan karya-karya Jasser Auda yang terkait dengan system approach. Selain itu penulis juga mencari kitab tafsir, buku dan artikel yang relevan dengan penelitian sebagai sumber sekunder. Kajian ini menemukan beberapa poin: Pertama, untuk sampai kepada pemahaman maqāṣidī, seseorang yang beragama membutuhkan sarana-sarana dalam menyikapi pluralitas umat beragama. Kedua, ayat yang dijadikan sebagai sarana dalam pluralitas umat beragama diformulasikan dalam bentuk fondasi etis-normatif, seperti ayat-ayat kebebasan beragama, hak-hak individu, menghormati, dan larangan kekerasan. Ketiga, tujuan yang dihasilkan adalah kesataraan dan persamaan, persatuan umat beragama, saling mengenal dalam perbedaan, menegakkan keadilan, dan mewujudkan perdamaian