Pembagian Warisan Masyarakat Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Main Author: Ridwan Abdillah
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syariah Hidayatullah
Subjects:
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan laki-laki dan perempuan dalam pembagian waris dan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan dalam pembagian waris di Masyarakat Adat Baduy. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan menggunakan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara dan buku-buku, jurnal, karya tulis ilmiah. Hasil dari pengamatan penulis pembagian waris dalam masyarakat Baduy Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Banten bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan disamaratakan, dan tidak mengenal istilah (2:1) dua bandin satu antara laki-laki dan perempuan. Dasar hukum yang digunakan masyarakat Baduy dalam aturan adat yang tidak tertulis dalam pikukuh. Akan tetapi dilaksakan secara turun temurun sejak zaman dahulu.