Peran Dan Pengaruh Fatwa Medsos Mui Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Main Author: | Nasrullah Nurdin |
---|---|
Format: | Journal |
Terbitan: |
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://tulis.uinjkt.ac.id/file?file=digital/2019-1/88946-J19-01-2588.pdf |
Daftar Isi:
- Pada zaman yang begitu modern ini, penggunaan media sosial (medsos) tak bisa lagi dipisahkan dari masyarakat pengguna internet (netizen). Lewat media sosial, kita bisa membagikan informasi (sharing information) dan berkomunikasi dengan lebih cepat sekaligus lebih mudah daripada masamasa sebelumnya. Namun cukup ironis, media sosial acap kali disalahgunakan oleh sejumlah oknum di dunia virtual. Bukannya untuk menjalin komunikasi antar sesama, media sosial justru digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kebencian, menebar permusuhan, dan meretakkan hubungan berbangsa-bernegara. Dengan kondisi yang makin tak beradab ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut turun tangan. Untuk mengatasi problematika demikian akut, MUI mengeluarkan sebuah fatwa baru. Lembaga yang mewadahi beragam aspirasi ormas Islam ini menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Lalu, bagaimana kelanjutan, kebermanfaatan dan efektivitas keluarnya Fatwa MUI tersebut? Artikel ini berupaya mendedahkan sekaligus menganalisis bagaimana peran dan pengaruh fatwa MUI dalam konteks berbangsa dan bernegara.