Public Interest sebagai sumber Hukum Islam: studi terhadap konsepsi Al-Maslahah Najm Al-Din Al-Tufi

Main Author: Nur Agus Salim
Format: Journal
Terbitan: Jurusan Syari'ah Dan Ekonomi Islam STAIN Ponorogo
Subjects:
Daftar Isi:
  • Al-Tufi adalah seorang ulama hanabilah yang menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan juga meninggalkan karya-karya tulis dalam berbagai bidang. Ia terkenal sebagai orang yang menganut berpikir bebas. Dalam berpikir bebas ini, ia disejajarkan dengan Ibn Taymiyah dan Ibn Al-Qayyim, sehingga ketiga ulama ini terkenal dengan sebutan "trio penganut berpikir bebas dari madzhab Hanbali". Tulisan ini mencoba mengeksplorasi lebih dalam bagaimana Al-Tufi membangun konsep kepentingan umumnya dan bagaimana kedudukannya dalam hukum Islam.