Analisis Fatw a Dewan Syariah Nasional Dan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majelis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Agama Islam Malaysia Tentang Jual Beli Mata Uang
Main Author: | Mila Samila |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
|
Online Access: |
http://tulis.uinjkt.ac.id/file?file=digital/2018-10/87969-MILAH SAMILAH-PDF.pdf |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujan untuk mengetahui bagaimana pendapat atau pandangan dari Dewan Syariah Nasional dan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majelis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Agama Islam Malayisa mengenai jual beli mata uang asing dengan jenis sopt, dan ingin mengetahui persamaan sekaligus perbedaan dalam praktik jual beli mata uang dengan jenis spot. Penelitian ini menggunakan metode penelitian libray reseach dan field research. libray research adalah metode dengan menggunakan buku-buku sebagai reference dalam penelitian ini, dan field research adalah wawancara atau terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan infomasi yang dibutuhkan dalam penyusunan skripsi ini Hasil penelitian menunjukan bahwa dibolehkan jual beli mata uang dengan menggunakan jenis spot oleh DSN-MUI, dan menggunakan cara yang masih manual yakni si pembeli hams mendatangi lembaga atau badan yang menyediakan mata uang, Sedangkan di Malaysia jual beli mata uang dengan menggunakan jenis spot, diharamkan oleh Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majelis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Agama Islam Malayisa. Adapun praktiknya menggunakan intemet atau online.