Daftar Isi:
- Secara umum, di Indonesia wakaf merupakan perintah ajaran islam yang terkait dengan pembangunan masjid, sekolah, panti asuhan, pondok pesantren, makam. Properti wakaf sangat sedikit dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk amal usaha yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi. Di Muhammadiyah, masalah wakaf dikelola oleh majelis wakaf dan properti di tingkat cabang, pimpinan daerah, para pemimpin wilayah dan pimpinan pusat.