Politik Penyederhanaan Sistem Kepartaian Di Indonesia Pasca Reformasi 1998

Main Author: Agus Sutisna
Format: Journal
Terbitan: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Online Access: http://tulis.uinjkt.ac.id/file?file=digital/2018-4/85210-2816-6522-1-PB.pdf
Daftar Isi:
  • Sejak Pemilihan umum 1999 demokrasi elektoral Indonesia ditandai oleh perubahan drastis dalam sistem kepartaian yang diterapkannya, dari sistem multipartai sederhana di era orde baru ke sistem multipartai ekstrim. Dilihat dari sisi pemilihan umum sebagai ruang paling massif yang disediakan untuk memfasilitasi partisipasi politik rakyat, fenomena multipartai ini tentu menjadi isyarat bahwa demokrasi sedang bertumbuh. Tetapi dilihat dari sisi kebutuhan pentingnya mewujudkan suatu pemerintahan yang stabil dan efektif, fenomena multipartai ini sebetulnya bukanlah pilihan yang bijak. Hasil studi perbandingan Scott Mainwaring menyimpulkan bahwa penerapan sistem multipartai dengan sistem presidensial adalah kombinasi yang buruk. Itu sebabnya sejak Pemilihan umum 2004 upaya-upaya penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dilakukan melalui berbagai strategi kebijakan. Tulisan ini merupakan kajian seputar penerapan sistem multipartai ekstrim dan dampaknya terhadap pelaksanaan pemilihan umum, perilaku partai politik di dalam parlemen, dan relasi parlemen-presiden, dan strategi kebijakan atau politik penyederhanaan sistem kepartaian yang sudah ditempuh di Indonesia pasca reformasi untuk mewujudkan sistem multipartai sederhana.