Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil
Main Author: | Teuku Murdani |
---|---|
Format: | Journal |
Terbitan: |
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial(B2P3KS) Yogyakarta
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terpencil, sejalan dengan tujuan pembangunan nasional untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Tulisan ini merupakan pemberdayaan sosial komunitas terpencil dengan tujuan untuk, memahami kondisi sosial dan menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan kesejahteraan sosial; Menganalisis bentuk pemberdayaan sosial bagi komunitas setempat. Pengamatan dilakukan di Dusun Pantan Kriko, Gampong Pantan Sinaku, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan studi lapangan masyarakat setempat hidup sebagai petani kebun kopi, kondisi permukiman penduduk sangat memprihatinkan, masih ada rumah tidak layak huni, terbatasnya akses terhadap pelayan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan utama adalah pembangunan rumah layak huni, sarana peribadatan, gedung serbaguna untuk pertemuan dan sarana pendukung lainnya. Kondisi sosiologis masyarakat sangat antusias dan siap untuk diberdayakan, kondisi lingkungan sangat baik untuk mengembangkan berbagai pertanian. Pemerintah daerah Bener Meriah menegaskan komitmennya siap berdampingan dengan program pemberdayaan sosial komunitas setempat