Kritik teori masyarakat sakral dan masyarakat profan: Revelansi pemikiran sosial durkheim dalam wacana penegakan syariah di indonesia

Main Author: Mibtadin
Format: Journal
Terbitan: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang
Subjects:
Daftar Isi:
  • Teori sosial durkheim melihat masyarakat sebagai suatu yang sakral. di masyarakat terdapat sistem keyakinan umum untuk melegitimasi tatanan sosial,yang kemusian memunculkan kesadaran kolektif,jejaring,dan simbol yang mengikatnya sehingga sisem sosial itu tetap bisa bertahan dengan berbagai konsekuensinya. agama memberikan makna pada kehidupan individu dan kelompok,menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang abadi setelah kematian. agama menjadi nilai yang memperkuat norma kelompok sosial,sanksi moral untuk perbuatan individu,dan dasar persamaan tujuan untuk nilai-nilai yang menjadi landasan bagi keseimbangan masyarakat. tulisan dengan pendekatan studi pustaka ini mencoba menguraikan relevansi teori sosial durkehim tersebut dengan konteks masyarakat indonesia dewasa ini yang modern,terbuka,pro-perubahan,pluralitas keberagaman,dan cenderung pada kepentingan kelompok tertentu. hasil kajian ini menunjukan bahwa masyarakat mengalami pergeseran paradigma (shifting paradigm) dari masyarakat sakral menuju masyarakat profan seperti adanya gagasan penegakan syariat islam di indonesia. teori sosiologi durkheim ternyata "kurang mampu" menjelaskan fenomena kehidupan keagamaan plural dewasa ini,terutama pada fenomena pewacanaan syariat islam dan kasus jihad/bunuh diri atas nama agama. kedua fenomena tersebut sekarang ini malah menjadikan agama sebagai alat yang menceraiberaikan masyarakat,melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama,kebenaran.