Rancang bangun sistem informasi administrasi persidangan: studi kasus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Main Author: Yulia Dwiyadi Permatasari
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Online Access: http://tulis.uinjkt.ac.id/file?file=digital/2017-8/81850-YULIA DWIYADI PERMATASARI-FST.pdf
Daftar Isi:
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga independen yang memiliki tugas dan wewenang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 yaitu untuk menjaga dan menegakkan kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Beban kerja pada Bagian Administrasi Persidangan di DKPP yang diatas kewajaran dengan proses penetapan jadwal sidang sampai putusan dan maklumat yang masih manual memperlambat dan mempersulit pelaksanaan persidangan kode etik penyelenggara pemilu. Informasi jadwal sidang, berita acara persidangan hingga dokumen putusan juga sulit diakses karena fasilitas kerja yang tidak memadai dan masih menggunakan sistem pemberkasan. Lamanya proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu juga dipengaruhi oleh bagian pengaduan dan bagian persuratan karena belum mempunyai sistem yang terintegrasi satu sama lain. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah berupaya untuk menawarkan solusi alternatif berupa penerapan sistem informasi yang dapat membantu Bagian Administrasi Persidangan dalam pembuatan, penyajian dan pengelolaan data persidangan. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metodologi pengumpulan data yaitu studi pustaka, studi lapangan (wawancara dan observasi) dan studi literatur sejenis, dan metodologi pengembangan sistem Rapid Application Development dengan menggunakan tools Unified Modelling Language (UML). Tahap pemrograman dilakukan dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai database, sedangkan tahapan testing yang digunakan adalah Blackbox Testing. Hasil penelitian ini berupa Sistem Informasi Administrasi Persidangan yang jika diimplemetasikan dapat meningkatkan kinerja pada Bagian Administrasi Persidangan khususnya pada kecepatan dan keakuratan dalam pembuatan data persidangan kode etik penyelenggara pemilu.