Pos Bantuan Hukum Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Studi Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan
Main Author: | Nurul Via Rachmanengsih |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemberian layanan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang pelaksanaannya diseusaikan dengan Perma No. 1 Tahun 2014 serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Pos Bantuan Hukum dalam memberikan layanan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yakni mendeskripsikan fenomena-fenomena yang terjadi di lapangan. Dan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui intervieu bebas dan mendalam kepada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan Posbakum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yaitu coordinator Posbakum dari setiap Lembaga Pemberi Layanan Hukum yang bertugas di Posbakum Pengadilan Agama Jakarta Selatan serta salah satu hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengurus kegiatan Posbakum Pengadilan. Hasil dari penelitian memberikan kesimpulan bahwa praktik Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak sepenuhnya mengimplementasikan Perma No. 1 Tahun 2014 dan dalam menjalankan tugas pokoknya ditemukan bahwa Posbakum Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih menghadapi berbagai kendala. Namun demikian, pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu dengan adanya Posbakum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah sesuai dengan tujuan diterbitkannya Perma yaitu Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya ingin memberikan akses yang seluasluasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan, termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu