Khitan Anak Perempuan Dalam Perspektif Islam Dan Kesehatan (Studi Pelaksanaan Khitan di Bogor, Jawa Barat)

Main Author: Ade Jubaedah
Format: Doctoral
Terbitan: Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Subjects:
Online Access: http://tulis.uinjkt.ac.id/file?file=digital/2017-8/81454-ADE JUBAEDAH-PPS.pdf
Daftar Isi:
  • Penelitian ini menemukan bahwa, ditinjau secara medis, praktik khitan perempuan tidaklah memberi dampak negatif yang signifikan di dalam masyarakat Kecamatan Jasinga, Cigudeg, dan Cileungsi. Kesimpulan besar penelitian ini membuktikan bahwa kolaborasi tradisi dengan ajaran agama menjadi alasan kuat bagi seseorang untuk melakukan suatu tindakan, sekalipun dalam pandangan lain belum ditemukan manfaatnya. Penelitian ini menunjukan bahwa praktik khitan perempuan sampai saat ini masih terus berlangsung, meskipun terdapat larangan untuk melakukan kegiatan tersebut. Pelarangan ini berdasar pada pandangan adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan akibat negatif yang muncul seperti shock, stres, serta disfungsi seksual. Sementara, penulis memandang bahwa kesehatan seksual tidak dipengaruhi oleh khitan, akan tetapi dipengaruhi oleh metode dalam pelaksanaannya. Penelitian ini mendukung pendapat Reyhana Patel dan Khalid Roy, Anika Rahmandan Nahid Toubia, Eufa Dorkenoo, Linda Morisson, dan Alison Macfurlane, yang menyatakan bahwa permasalahan khitan perempuan masih menjadi permasalahan global. Praktik ini sulit untuk benar-benar dihilangkan karena telah menjadi bagian dari tradisi yang terus berlangsung secara turun temurun dalam kehidupan banyak masyarakat di banyak negara, termasuk Indonesia. Penelitian ini tidak sejalan dengan pendapat Rigmor C Berg, Eva Deninson, dan Atle Frethiem yang menyimpulkan bahwa, perempuan yang menerima perlakuan khitan tidak akan mengalami gangguan spesifik yang berdampak pada kondisi psikologis dan sosial. Pendapat ini lebih menjurus kepada disfungsi seksual yang sangat merugikan perempuan terlebih jika ditinjau dari model tindakan khitan yang diterima perempuan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan responden sebanyak 110 orang. Penelitian ini juga didukung dengan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian rapid assessment prosedure (RAP). Sumber penelitian ini terdiri dari ibu-ibu yang mempunyai anak perempuan usia satu sampai dengan lima tahun dan melakukan khitan perempuan baik ke petugas kesehatan maupun kepada dukun bayi. Penelitian kualitatif dilakukan dengan cara wawancara mendalam