peran DPR dalam hal pengangkatan duta besar sebelum sesudah amandemen Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Main Author: | Hary Restu Himawan |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Peran DPR Dalam Hal Pengangkatan Duta Besar Sebelum dan Sesudah Amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Analitis/Yuridis Normatif dengan menggunakan sistem studi pustaka, serta menggunakan bahan-bahan lainnya seperti makalah, jurnal, Disertasi, Thesis dan Skripsi terdahulu. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan kewenangan yang cukup besar kepada DPR untuk mengawasi jalannya Pemerintahan. Dengan di Amandemennya Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan Pertimbangan terhadap proses pengangkatan duta besar. Hal ini dilakukan agar proses pengangkatan duta besar tidak lagi mengabaikan aspek kualitas dan kepentingan diplomasi, mengingat pada masa lalu pengangkatan duta besar dilakukan secara tertutup oleh Presiden. Secara yuridis sifat pertimbangan DPR terhadap proses pengangkatan duta besar tidaklah mengikat, namun Presiden sangat dianjurkan untuk memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh DPR mengenai Proses Pengangkatan duta besar.