Ultra petita dalam putusan peradilan tata usaha negara

Main Author: Nelvy Christin
Format: Journal
Terbitan: Ikatan Hakim Indonesia
Subjects:
Daftar Isi:
  • Ultra petita adalah putusan yang mengabulkan hal-hal yang tidak dituntut atau lebih dari yang dituntut. Hakim PTUN dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan ultra petita sehingga terbuka kemungkinan putusannya mengandung ultra petita, walaupun penerapannya hanya dapat dilakukan secara kasuistis, cermat dan berhati-hati karena menuntut profesionalisme dan integritas yang tinggi.