Peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang

Main Author: Bagir Manan
Format: Journal
Terbitan: Ikatan Hakim Indonesia
Subjects:
Daftar Isi:
  • Perpu sebagai suatu bentuk peraturan darurat, bukan suatu instrumen hukum yang mudah digunakan melainkan sebagai the ncessary evil (sesuatu yang boleh ada, tetapi sebenarnya tidak disukai). Pada negara demokrasi yang berdasarkan hukum, penggunaan peraturan atau tindakan darurat, sedapat mungkin dihindari, karena akan mengendurkan atau menggerogoti demokrasi dan negara hukum.