Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak

Main Author: Moh Ilham A Hamudy
Format: Journal
Terbitan: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam melindungi anak dan keluarnya Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah dalam mengurus anak. Penelitian ini berusaha menggambarkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kota Surakarta dan Makassar dalam mewujudkan KLA, berikut faktor pendukung dan penghambat yang melingkupi perwujudan K;A. Dengan menggunakan metode diskriptif-kualitatif, penelitian ini menemukan beberapa poin penting tentang upaya pemerintah daerah falam mewujudkan KLA. Dikota Surakarta misalnya, sudah ada beberapa puskesmah ramah anak, dilengaki dengan ruang tunggu khusus anak lengkap dengan alat bermain, taman gizi, pojok ASI, dokter spesialis anak, layanan konseling anak, dan tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak. Kementrian PPPA memberikan skor 713 dari total nilai dalam 31 indikator KLA yang sudah dipenuhi di Kota Surakarta. Kota Makassar, belum banyak program yang dikerjakan pemerintah daerah. pasalnya, Makassar relatif baru merencakanan KLA dan kini masih tengah melakukan pembenahan. Program yang baru dan sedang dilaksanakan pemerintah Kota Makassar adalah memberi akta kelahiran secara gratis, membangun rumah susun dikawasan kumuh, dan menjadikan dua kelurahan sebagai proyek percontohan KLA. Faktor yang memengaruhi perwujudan KLA tersebut adalah komitmen, tidak hanya komitmen kepala daerah tetapi juga semua pihak terkait. Sebagai sebuah isu yang melibatkan berbagai pihak, KLA juga membutuhkan kapasitas kelembagaan, tidak hanya kapasitas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector KLA, tetapi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Program KLA tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat dan memerlukan biaya besar.